Undang-undang Nomor 5 Tahun 1951
Menetapkan Undang-Undang Darurat Nr. 26 Tahun 1950 (Lembaran-Negara Nr. 48 Tahun 1950), Mengenai Pengesahan dan Pengakuan Hutang terhadap Kerajaa Belanda sebagai Undang-Undang
Informasi peraturan
- Judul
- Undang-undang (UU) Nomor 5 Tahun 1951 tentang Menetapkan Undang-Undang Darurat Nr. 26 Tahun 1950 (Lembaran-Negara Nr. 48 Tahun 1950), Mengenai Pengesahan dan Pengakuan Hutang terhadap Kerajaan Belanda sebagai Undang-Undang
- Status
- Berlaku
- Instansi/pemrakarsa
- Pemerintah Pusat
- Riwayat tanggal
- Penetapan31 Jan 1951Pengundangan31 Jan 1951Mulai berlaku31 Jan 1951
- Sumber pengundangan
- LN.1951/NO.18, LL SETNEG: 2 HLM.
- Bidang
- Belum terklasifikasi
Status dan hubungan
Belum ada status dan hubungan yang tercatat untuk peraturan ini.