Undang-undang (UU) Nomor 5 Tahun 1952

Pembebasan Bea-Masuk untuk Barang-Barang Berupa Kiriman-Kiriman Hadiah yang Bertujuan Kesejahteraan Rohani Penduduk, Maksud Amal atau Kebudayaan · Satu Arsip
UnduhSumber