Undang-undang Nomor 5 Tahun 1956

Pengesahan Pernyataan Pemerintah Republik Indonesia pada Persetujuan Timah Internasional 1953 *)

Buka situs resmi

Informasi peraturan

Judul
Undang-undang (UU) Nomor 5 Tahun 1956 tentang Pengesahan Pernyataan Pemerintah Republik Indonesia pada Persetujuan Timah Internasional 1953
Status
Berlaku
Instansi/pemrakarsa
Pemerintah Pusat
Riwayat tanggal
Penetapan20 Feb 1956Pengundangan19 Mar 1956Mulai berlaku19 Mar 1956
Sumber pengundangan
LN.1956/NO.13, LL SETNEG: 2 HLM.
Bidang
Belum terklasifikasi

Status dan hubungan

Belum ada status dan hubungan yang tercatat untuk peraturan ini.