Undang-undang Nomor 5 Tahun 1956
Pengesahan Pernyataan Pemerintah Republik Indonesia pada Persetujuan Timah Internasional 1953 *)
Informasi peraturan
- Judul
- Undang-undang (UU) Nomor 5 Tahun 1956 tentang Pengesahan Pernyataan Pemerintah Republik Indonesia pada Persetujuan Timah Internasional 1953
- Status
- Berlaku
- Instansi/pemrakarsa
- Pemerintah Pusat
- Riwayat tanggal
- Penetapan20 Feb 1956Pengundangan19 Mar 1956Mulai berlaku19 Mar 1956
- Sumber pengundangan
- LN.1956/NO.13, LL SETNEG: 2 HLM.
- Bidang
- Belum terklasifikasi
Status dan hubungan
Belum ada status dan hubungan yang tercatat untuk peraturan ini.