Undang-undang (UU) Nomor 5 Tahun 1965
Pembentukan Kotapraja Palangka Raya dengan Mengubah Undang-Undang No. 27 Tahun 1959, tentang Penetapan Undang-Undang Darurat No. 3 Tahun 1953, tentang Pembentukan Daerah Tingkat II di Kalimantan
Informasi peraturan
- Judul
- Undang-undang (UU) Nomor 5 Tahun 1965 tentang Pembentukan Kotapraja Palangka Raya dengan Mengubah Undang-Undang No. 27 Tahun 1959, tentang Penetapan Undang-Undang Darurat No. 3 Tahun 1953, tentang Pembentukan Daerah Tingkat II di Kalimantan
- Status
- Berlaku
- Instansi/pemrakarsa
- Pemerintah Pusat
- Riwayat tanggal
- Penetapan14 Jun 1965Pengundangan14 Jun 1965Mulai berlaku14 Jun 1965
- Sumber pengundangan
- LN. 1965/No. 48, TLN NO. 2753, LL SETNEG: 7 HLM
- Bidang
- Pemerintahan Daerah
Status dan hubungan
- Mengubah
Penetapan Undang-Undang Darurat No. 3 Tahun 1953 tentang Perpanjangan Pembentukan Daerah Tingkat II di Kalimantan (Lembaran-Negara Tahun 1953 No. 9), sebagai Undang-Undang