Undang-undang (UU) Nomor 5 Tahun 1965

Pembentukan Kotapraja Palangka Raya dengan Mengubah Undang-Undang No. 27 Tahun 1959, tentang Penetapan Undang-Undang Darurat No. 3 Tahun 1953, tentang Pembentukan Daerah Tingkat II di Kalimantan

Buka situs resmi

Informasi peraturan

Judul
Undang-undang (UU) Nomor 5 Tahun 1965 tentang Pembentukan Kotapraja Palangka Raya dengan Mengubah Undang-Undang No. 27 Tahun 1959, tentang Penetapan Undang-Undang Darurat No. 3 Tahun 1953, tentang Pembentukan Daerah Tingkat II di Kalimantan
Status
Berlaku
Instansi/pemrakarsa
Pemerintah Pusat
Riwayat tanggal
Penetapan14 Jun 1965Pengundangan14 Jun 1965Mulai berlaku14 Jun 1965
Sumber pengundangan
LN. 1965/No. 48, TLN NO. 2753, LL SETNEG: 7 HLM

Status dan hubungan

  1. Mengubah

    UU No. 27 Tahun 1959

    Penetapan Undang-Undang Darurat No. 3 Tahun 1953 tentang Perpanjangan Pembentukan Daerah Tingkat II di Kalimantan (Lembaran-Negara Tahun 1953 No. 9), sebagai Undang-Undang