Undang-undang (UU) Nomor 5 Tahun 1966
Persetujuan-Persetujuan untuk Menormalisasi Hubungan antara Republik Indonesia dan Malaysia
Informasi peraturan
- Judul
- Undang-undang (UU) Nomor 5 Tahun 1966 tentang Persetujuan-Persetujuan untuk Menormalisasi Hubungan antara Republik Indonesia dan Malaysia
- Status
- Berlaku
- Instansi/pemrakarsa
- Pemerintah Pusat
- Riwayat tanggal
- Penetapan27 Okt 1966Pengundangan27 Okt 1966Mulai berlaku27 Okt 1966
- Sumber pengundangan
- LN. 1966/No. 32, LL SETNEG: 2 HLM
- Bidang
- Belum terklasifikasi
Status dan hubungan
Belum ada status dan hubungan yang tercatat untuk peraturan ini.