Undang-undang (UU) Nomor 6 Tahun 1949
Penambahan Jumlah Anggauta Komite Nasional Pusat
Informasi peraturan
- Judul
- Undang-undang (UU) Nomor 6 Tahun 1949 tentang Penambahan Jumlah Anggauta Komite Nasional Pusat
- Status
- Berlaku
- Instansi/pemrakarsa
- Pemerintah Pusat
- Riwayat tanggal
- Penetapan28 Nov 1949Pengundangan28 Nov 1949Mulai berlakuBelum tercatat
- Sumber pengundangan
- LL SETNEG: 2 Hlm.
- Bidang
- Belum terklasifikasi
Status dan hubungan
Belum ada status dan hubungan yang tercatat untuk peraturan ini.