Undang-undang (UU) Nomor 6 Tahun 1949

Penambahan Jumlah Anggauta Komite Nasional Pusat

Buka situs resmi

Informasi peraturan

Judul
Undang-undang (UU) Nomor 6 Tahun 1949 tentang Penambahan Jumlah Anggauta Komite Nasional Pusat
Status
Berlaku
Instansi/pemrakarsa
Pemerintah Pusat
Riwayat tanggal
Penetapan28 Nov 1949Pengundangan28 Nov 1949Mulai berlakuBelum tercatat
Sumber pengundangan
LL SETNEG: 2 Hlm.
Bidang
Belum terklasifikasi

Status dan hubungan

Belum ada status dan hubungan yang tercatat untuk peraturan ini.