Undang-undang (UU) Nomor 6 Tahun 1958
Penetapan "Undang-Undang Darurat No. 6 Tahun 1957 (Lembaran Negara Tahun 1957 No. 9) tentang Perubahan Undang-Undang tentang Pokok-Pokok Pemerintahan Daerah 1956" sebagai Undang-Undang
Informasi peraturan
- Judul
- Undang-undang (UU) Nomor 6 Tahun 1958 tentang Penetapan "Undang-Undang Darurat No. 6 Tahun 1957 (Lembaran Negara Tahun 1957 No. 9) tentang Perubahan Undang-Undang tentang Pokok-Pokok Pemerintahan Daerah 1956" sebagai Undang-Undang
- Status
- Berlaku
- Instansi/pemrakarsa
- Pemerintah Pusat
- Riwayat tanggal
- Penetapan10 Feb 1958Pengundangan17 Feb 1958Mulai berlaku17 Feb 1958
- Sumber pengundangan
- LN. 1958 No. 15, TLN No. 1542, LL SETNEG: 3 HLM
- Bidang
- Pemerintahan Daerah
Status dan hubungan
Belum ada status dan hubungan yang tercatat untuk peraturan ini.