Undang-undang (UU) Nomor 6 Tahun 1958

Penetapan "Undang-Undang Darurat No. 6 Tahun 1957 (Lembaran Negara Tahun 1957 No. 9) tentang Perubahan Undang-Undang tentang Pokok-Pokok Pemerintahan Daerah 1956" sebagai Undang-Undang

Buka situs resmi

Informasi peraturan

Judul
Undang-undang (UU) Nomor 6 Tahun 1958 tentang Penetapan "Undang-Undang Darurat No. 6 Tahun 1957 (Lembaran Negara Tahun 1957 No. 9) tentang Perubahan Undang-Undang tentang Pokok-Pokok Pemerintahan Daerah 1956" sebagai Undang-Undang
Status
Berlaku
Instansi/pemrakarsa
Pemerintah Pusat
Riwayat tanggal
Penetapan10 Feb 1958Pengundangan17 Feb 1958Mulai berlaku17 Feb 1958
Sumber pengundangan
LN. 1958 No. 15, TLN No. 1542, LL SETNEG: 3 HLM

Status dan hubungan

Belum ada status dan hubungan yang tercatat untuk peraturan ini.