Undang-undang (UU) Nomor 6 Tahun 1959

Penyerahan Tugas-Tugas Pemerintah Pusat dalam Bidang Pemerintahan Umum, Perbantuan Pegawai Negeri dan Penyerahan Keuangannya, kepada Pemerintah Daerah

Buka situs resmi

Informasi peraturan

Judul
Undang-undang (UU) Nomor 6 Tahun 1959 tentang Penyerahan Tugas-Tugas Pemerintah Pusat dalam Bidang Pemerintahan Umum, Perbantuan Pegawai Negeri dan Penyerahan Keuangannya, kepada Pemerintah Daerah
Status
Berlaku
Instansi/pemrakarsa
Pemerintah Pusat
Riwayat tanggal
Penetapan24 Mar 1959Pengundangan25 Mar 1959Mulai berlakuBelum tercatat
Sumber pengundangan
LN. 1959 No. 15, TLN NO. 1752, LL SETNEG: 19 HLM

Status dan hubungan

Belum ada status dan hubungan yang tercatat untuk peraturan ini.