Undang-undang Nomor 66 Tahun 1957

Penetapan Bagian IBW XVII (Perusahaan Produksi Jawatan Topograpi) dari Anggaran Republik Indonesia Tahun Dinas 1954

Buka situs resmi

Informasi peraturan

Judul
Undang-undang 66 TAHUN 1957 tentang Penetapan Bagian IBW XVII (Perusahaan Produksi Jawatan Topograpi) dari Anggaran Republik Indonesia Tahun Dinas 1954 Refr Tgptnm=*)>*)
Status
Berlaku
Instansi/pemrakarsa
Pemerintah Pusat
Riwayat tanggal
Penetapan26 Okt 1957Pengundangan13 Nov 1957Mulai berlakuBelum tercatat
Sumber pengundangan
LN. 1957 No. 141, LL SETNEG: 2 HLM

Status dan hubungan

Belum ada status dan hubungan yang tercatat untuk peraturan ini.