Undang-undang Nomor 66 Tahun 1957
Penetapan Bagian IBW XVII (Perusahaan Produksi Jawatan Topograpi) dari Anggaran Republik Indonesia Tahun Dinas 1954
Informasi peraturan
- Judul
- Undang-undang 66 TAHUN 1957 tentang Penetapan Bagian IBW XVII (Perusahaan Produksi Jawatan Topograpi) dari Anggaran Republik Indonesia Tahun Dinas 1954 Refr Tgptnm=*)>*)
- Status
- Berlaku
- Instansi/pemrakarsa
- Pemerintah Pusat
- Riwayat tanggal
- Penetapan26 Okt 1957Pengundangan13 Nov 1957Mulai berlakuBelum tercatat
- Sumber pengundangan
- LN. 1957 No. 141, LL SETNEG: 2 HLM
Status dan hubungan
Belum ada status dan hubungan yang tercatat untuk peraturan ini.