Undang-undang Nomor 68 Tahun 1957

Persetujuan Perjanjian Persahabatan antara Negara Republik Indonesia dan Kerajaan Afghanistan *)

Buka situs resmi

Informasi peraturan

Judul
Undang-undang (UU) Nomor 68 Tahun 1957 tentang Persetujuan Perjanjian Persahabatan antara Negara Republik Indonesia dan Kerajaan Afghanistan
Status
Berlaku
Instansi/pemrakarsa
Pemerintah Pusat
Riwayat tanggal
Penetapan12 Nov 1957Pengundangan16 Nov 1957Mulai berlaku16 Nov 1957
Sumber pengundangan
LN. 1957 No. 143, TLN No. 1463, LL SETNEG: 3 HLM

Status dan hubungan

Belum ada status dan hubungan yang tercatat untuk peraturan ini.