Undang-undang Nomor 7 Tahun 1959
Penghapusan Peraturan Umum Korban Perang Dahulu Disebut Algemene Oorogsongevallen Regeling
Informasi peraturan
- Judul
- Undang-undang (UU) Nomor 7 Tahun 1959 tentang Penghapusan "Peraturan Umum Korban Perang" Dahulu Disebut "Algemen Oorogsongevallen Regeling"
- Status
- Berlaku
- Instansi/pemrakarsa
- Pemerintah Pusat
- Riwayat tanggal
- Penetapan2 Apr 1959Pengundangan14 Apr 1959Mulai berlaku1 Mei 1959
- Sumber pengundangan
- LN. 1959 No. 18, TLN NO. 1754, LL SETNEG: 7 HLM
- Bidang
- Belum terklasifikasi
Status dan hubungan
Belum ada status dan hubungan yang tercatat untuk peraturan ini.