Undang-undang Nomor 7 Tahun 1959

Penghapusan Peraturan Umum Korban Perang Dahulu Disebut Algemene Oorogsongevallen Regeling

Buka situs resmi

Informasi peraturan

Judul
Undang-undang (UU) Nomor 7 Tahun 1959 tentang Penghapusan "Peraturan Umum Korban Perang" Dahulu Disebut "Algemen Oorogsongevallen Regeling"
Status
Berlaku
Instansi/pemrakarsa
Pemerintah Pusat
Riwayat tanggal
Penetapan2 Apr 1959Pengundangan14 Apr 1959Mulai berlaku1 Mei 1959
Sumber pengundangan
LN. 1959 No. 18, TLN NO. 1754, LL SETNEG: 7 HLM
Bidang
Belum terklasifikasi

Status dan hubungan

Belum ada status dan hubungan yang tercatat untuk peraturan ini.