Undang-undang (UU) Nomor 7 Tahun 1966

Persetujuan antara Pemerintah Kerajaan Belanda dan Pemerintah Republik Indonesia tentang Soal-Soal Keuangan

Buka situs resmi

Informasi peraturan

Judul
Undang-undang (UU) Nomor 7 Tahun 1966 tentang Persetujuan antara Pemerintah Kerajaan Belanda dan Pemerintah Republik Indonesia tentang Soal-Soal Keuangan
Status
Berlaku
Instansi/pemrakarsa
Pemerintah Pusat
Riwayat tanggal
Penetapan8 Nov 1966Pengundangan8 Nov 1966Mulai berlaku8 Nov 1966
Sumber pengundangan
LN. 1966/No. 34, LL SETNEG: 2 HLM

Status dan hubungan

Belum ada status dan hubungan yang tercatat untuk peraturan ini.