Undang-undang (UU) Nomor 7 Tahun 1976

Pengesahan Penyatuan Timor-timur ke dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia dan Pembentukan Propinsi Daerah Tingkat I Timor-timur

Buka situs resmi

Informasi peraturan

Judul
Undang-undang (UU) Nomor 7 Tahun 1976 tentang Pengesahan Penyatuan Timor-timur ke dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia dan Pembentukan Propinsi Daerah Tingkat I Timor-timur
Status
Berlaku
Instansi/pemrakarsa
Pemerintah Pusat
Riwayat tanggal
Penetapan17 Jul 1976Pengundangan17 Jul 1976Mulai berlaku17 Jul 1976
Sumber pengundangan
LN. 1976, LL SETNEG: 2 HLM

Status dan hubungan

Belum ada status dan hubungan yang tercatat untuk peraturan ini.