Undang-undang (UU) Nomor 7 Tahun 1976
Pengesahan Penyatuan Timor-timur ke dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia dan Pembentukan Propinsi Daerah Tingkat I Timor-timur
Informasi peraturan
- Judul
- Undang-undang (UU) Nomor 7 Tahun 1976 tentang Pengesahan Penyatuan Timor-timur ke dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia dan Pembentukan Propinsi Daerah Tingkat I Timor-timur
- Status
- Berlaku
- Instansi/pemrakarsa
- Pemerintah Pusat
- Riwayat tanggal
- Penetapan17 Jul 1976Pengundangan17 Jul 1976Mulai berlaku17 Jul 1976
- Sumber pengundangan
- LN. 1976, LL SETNEG: 2 HLM
- Bidang
- Pemerintahan Daerah
Status dan hubungan
Belum ada status dan hubungan yang tercatat untuk peraturan ini.