Undang-undang (UU) Nomor 70 Tahun 1958

Penetapan Undang-Undang Darurat No. 2 Tahun 1958 tentang Tanda-Tanda Penghargaan untuk Anggota Angkatan Perang (Lembaran-Negara Tahun 1958 No. 41), sebagai Undang-Undang

Tidak Berlaku: Dicabut dengan UU No. 20 Tahun 2009

Buka situs resmi

Informasi peraturan

Judul
Undang-undang (UU) Nomor 70 Tahun 1958 tentang Penetapan Undang-Undang Darurat No. 2 Tahun 1958 tentang Tanda-Tanda Penghargaan untuk Anggota Angkatan Perang (Lembaran-Negara Tahun 1958 No. 41), sebagai Undang-Undang
Status
Tidak Berlaku
Instansi/pemrakarsa
Pemerintah Pusat
Riwayat tanggal
Penetapan4 Sep 1958Pengundangan6 Sep 1958Mulai berlaku6 Sep 1958
Sumber pengundangan
LN. 1958 No. 124, LL SETNEG: 14 HLM

Status dan hubungan

  1. Dicabut dengan

    UU No. 20 Tahun 2009

    Gelar, Tanda Jasa, dan Tanda Kehormatan