Undang-undang (UU) Nomor 70 Tahun 1958
Penetapan Undang-Undang Darurat No. 2 Tahun 1958 tentang Tanda-Tanda Penghargaan untuk Anggota Angkatan Perang (Lembaran-Negara Tahun 1958 No. 41), sebagai Undang-Undang
Tidak Berlaku: Dicabut dengan UU No. 20 Tahun 2009
Informasi peraturan
- Judul
- Undang-undang (UU) Nomor 70 Tahun 1958 tentang Penetapan Undang-Undang Darurat No. 2 Tahun 1958 tentang Tanda-Tanda Penghargaan untuk Anggota Angkatan Perang (Lembaran-Negara Tahun 1958 No. 41), sebagai Undang-Undang
- Status
- Tidak Berlaku
- Instansi/pemrakarsa
- Pemerintah Pusat
- Riwayat tanggal
- Penetapan4 Sep 1958Pengundangan6 Sep 1958Mulai berlaku6 Sep 1958
- Sumber pengundangan
- LN. 1958 No. 124, LL SETNEG: 14 HLM
- Bidang
- Pertahanan
Status dan hubungan
- Dicabut dengan
Gelar, Tanda Jasa, dan Tanda Kehormatan