Undang-undang (UU) Nomor 76 Tahun 1958

Penetapan "Undang-Undang Darurat No. 17 Tahun 1957 tentang Kenaikan Tarip Cukai atas Bir, Gula, Saccharin dan Sebagainya dan Kenaikan Bea Masuk atas Bir (Lembaran-Negara Tahun 1957 No. 64)" sebagai Undang-Undang

Buka situs resmi

Informasi peraturan

Judul
Undang-undang (UU) Nomor 76 Tahun 1958 tentang Penetapan "Undang-Undang Darurat No. 17 Tahun 1957 tentang Kenaikan Tarip Cukai atas Bir, Gula, Saccharin dan Sebagainya dan Kenaikan Bea Masuk atas Bir (Lembaran-Negara Tahun 1957 No. 64)" sebagai Undang-Undang
Status
Berlaku
Instansi/pemrakarsa
Pemerintah Pusat
Riwayat tanggal
Penetapan7 Okt 1958Pengundangan7 Okt 1958Mulai berlakuBelum tercatat
Sumber pengundangan
LN. 1958 TLN No. 1346, LL BPHN: 6 HLM

Status dan hubungan

Belum ada status dan hubungan yang tercatat untuk peraturan ini.