Undang-undang Nomor 77 Tahun 1957
Persetujuan Mengenai Warga Negara yang Berada secara Tidak Sah Didaerah Republik Indonesia dan Republik Pilipina
Informasi peraturan
- Judul
- Undang-undang (UU) Nomor 77 Tahun 1957 tentang Persetujuan Mengenai Warga Negara yang Berada secara Tidak Sah di Daerah Republik Indonesia dan Republik Pilipina
- Status
- Berlaku
- Instansi/pemrakarsa
- Pemerintah Pusat
- Riwayat tanggal
- Penetapan19 Des 1957Pengundangan23 Des 1957Mulai berlaku23 Des 1957
- Sumber pengundangan
- LN. 1957/No. 167, TLN No. 1489, LL SETNEG: 12 HLM
- Bidang
- Kependudukan
Status dan hubungan
Belum ada status dan hubungan yang tercatat untuk peraturan ini.