Undang-undang Nomor 8 Tahun 1958

Penetapan Undang-Undang Darurat No. 9 Tahun 1954 tentang Perubahan Nama Propinsi Sunda Kecil Menjadi Propinsi Nusa Tenggara (Lembaran-Negara Tahun 1954 No. 66) sebagai Undang-Undang *)

Buka situs resmi

Informasi peraturan

Judul
Undang-undang (UU) Nomor 8 Tahun 1958 tentang Penetapan Undang-Undang Darurat No. 9 Tahun 1954 tentang Perubahan Nama Propinsi Sunda Kecil Menjadi Propinsi Nusa Tenggara (Lembaran-Negara Tahun 1954 No. 66) sebagai Undang-Undang
Status
Berlaku
Instansi/pemrakarsa
Pemerintah Pusat
Riwayat tanggal
Penetapan17 Feb 1958Pengundangan27 Feb 1958Mulai berlaku27 Feb 1958
Sumber pengundangan
LN. 1958 No. 18, TLN No. 1545, LL SETNEG: 3 HLM
Bidang
Belum terklasifikasi

Status dan hubungan

Belum ada status dan hubungan yang tercatat untuk peraturan ini.