Undang-undang Nomor 8 Tahun 1958
Penetapan Undang-Undang Darurat No. 9 Tahun 1954 tentang Perubahan Nama Propinsi Sunda Kecil Menjadi Propinsi Nusa Tenggara (Lembaran-Negara Tahun 1954 No. 66) sebagai Undang-Undang *)
Informasi peraturan
- Judul
- Undang-undang (UU) Nomor 8 Tahun 1958 tentang Penetapan Undang-Undang Darurat No. 9 Tahun 1954 tentang Perubahan Nama Propinsi Sunda Kecil Menjadi Propinsi Nusa Tenggara (Lembaran-Negara Tahun 1954 No. 66) sebagai Undang-Undang
- Status
- Berlaku
- Instansi/pemrakarsa
- Pemerintah Pusat
- Riwayat tanggal
- Penetapan17 Feb 1958Pengundangan27 Feb 1958Mulai berlaku27 Feb 1958
- Sumber pengundangan
- LN. 1958 No. 18, TLN No. 1545, LL SETNEG: 3 HLM
- Bidang
- Belum terklasifikasi
Status dan hubungan
Belum ada status dan hubungan yang tercatat untuk peraturan ini.