Undang-undang (UU) Nomor 8 Tahun 1959

Penetapan Undang-Undang Darurat No. 12 Tahun 1955 tentang Pengubahan Pasal 4 Ayat 1 Undang-Undang No. 12 Tahun 1953 (Lembaran-Negara Tahun 1955 No. 37), sebagai Undang-Undang

Buka situs resmi

Informasi peraturan

Judul
Undang-undang (UU) Nomor 8 Tahun 1959 tentang Penetapan Undang-Undang Darurat No. 12 Tahun 1955 tentang Pengubahan Pasal 4 Ayat 1 Undang-Undang No. 12 Tahun 1953 (Lembaran-Negara Tahun 1955 No. 37), sebagai Undang-Undang
Status
Berlaku
Instansi/pemrakarsa
Pemerintah Pusat
Riwayat tanggal
Penetapan8 Apr 1959Pengundangan18 Apr 1959Mulai berlaku18 Apr 1959
Sumber pengundangan
LN. 1959 No. 20, TLN NO. 1756, LL SETNEG: 4 HLM
Bidang
Belum terklasifikasi

Status dan hubungan

Belum ada status dan hubungan yang tercatat untuk peraturan ini.