Undang-undang Nomor 9 Tahun 1949
Sidang Komite Nasional Pusat Mengenai Persetujuan Konperensi Meja Bundar
Informasi peraturan
- Judul
- Undang-undang (UU) Nomor 9 Tahun 1949 tentang Mengadakan Peraturan Istimewa Sidang ke-VI Komite Nasional Pusat
- Status
- Berlaku
- Instansi/pemrakarsa
- Pemerintah Pusat
- Riwayat tanggal
- Penetapan5 Des 1949Pengundangan5 Des 1949Mulai berlakuBelum tercatat
- Sumber pengundangan
- LL SETNEG: 2 Hlm.
- Bidang
- Hubungan Internasional
Status dan hubungan
Belum ada status dan hubungan yang tercatat untuk peraturan ini.