Undang-undang (UU) Nomor 9 Tahun 1950
Penetapan Tarip Padjak Pendapatan untuk Tahun 1950
Informasi peraturan
- Judul
- Undang-undang (UU) Nomor 9 Tahun 1950 tentang Penetapan Tarip Padjak Pendapatan untuk Tahun 1950
- Status
- Berlaku
- Instansi/pemrakarsa
- Pemerintah Pusat
- Riwayat tanggal
- Penetapan4 Jul 1950Pengundangan4 Jul 1950Mulai berlaku1 Jan 1950
- Sumber pengundangan
- LL SETNEG: 3 Hlm.
- Bidang
- Belum terklasifikasi
Status dan hubungan
Belum ada status dan hubungan yang tercatat untuk peraturan ini.