Undang-undang (UU) Nomor 9 Tahun 1952

Perubahan atas Ordonansi Pajak Perseroan Tahun 1925

Buka situs resmi

Informasi peraturan

Judul
Undang-undang (UU) Nomor 9 Tahun 1952 tentang Perubahan atas Ordonansi Pajak Perseroan Tahun 1925
Status
Berlaku
Instansi/pemrakarsa
Pemerintah Pusat
Riwayat tanggal
Penetapan2 Agu 1952Pengundangan12 Agu 1952Mulai berlaku12 Agu 1952
Sumber pengundangan
LN.1952/NO.53, TLN NO.267, LL SETNEG: 1 HLM.

Status dan hubungan

Belum ada status dan hubungan yang tercatat untuk peraturan ini.