Undang-undang (UU) Nomor 9 Tahun 1974

Pengesahan Perjanjian antara Pemerintah Republik Indonesia dan Pemerintah Malaysia Mengenai Ekstradisi

Buka situs resmi

Informasi peraturan

Judul
Undang-undang (UU) Nomor 9 Tahun 1974 tentang Pengesahan Perjanjian antara Pemerintah Republik Indonesia dan Pemerintah Malaysia Mengenai Ekstradisi
Status
Berlaku
Instansi/pemrakarsa
Pemerintah Pusat
Riwayat tanggal
Penetapan26 Des 1974Pengundangan26 Des 1974Mulai berlaku26 Des 1974
Sumber pengundangan
LN. 1974/No. 63, TLN NO. 3044, LL SETNEG: 2HLM

Status dan hubungan

Belum ada status dan hubungan yang tercatat untuk peraturan ini.