Undang-undang (UU) Nomor 9 Tahun 1974
Pengesahan Perjanjian antara Pemerintah Republik Indonesia dan Pemerintah Malaysia Mengenai Ekstradisi
Informasi peraturan
- Judul
- Undang-undang (UU) Nomor 9 Tahun 1974 tentang Pengesahan Perjanjian antara Pemerintah Republik Indonesia dan Pemerintah Malaysia Mengenai Ekstradisi
- Status
- Berlaku
- Instansi/pemrakarsa
- Pemerintah Pusat
- Riwayat tanggal
- Penetapan26 Des 1974Pengundangan26 Des 1974Mulai berlaku26 Des 1974
- Sumber pengundangan
- LN. 1974/No. 63, TLN NO. 3044, LL SETNEG: 2HLM
Status dan hubungan
Belum ada status dan hubungan yang tercatat untuk peraturan ini.