Keputusan Menteri Sosial Republik Indonesia Nomor 29/HUK/2019

Jangkauan Wilayah Kerja Unit Pelaksana Teknis di Lingkungan Direktorat Jenderal Rehabilitasi Sosial

Buka situs resmi

Informasi peraturan

Judul
Keputusan Menteri Sosial Republik Indonesia Nomor 29/HUK/2019 tentang Jangkauan Wilayah Kerja Unit Pelaksana Teknis di Lingkungan Direktorat Jenderal Rehabilitasi Sosial
Status
Tidak Berlaku
Instansi/pemrakarsa
Kementerian Sosial
Riwayat tanggal
Penetapan25 Mar 2019PengundanganBelum tercatatMulai berlakuBelum tercatat
Sumber pengundangan
Belum tercatat

Status dan hubungan

  1. Dicabut dengan