Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 14 Tahun 1974
Tunjangan Khusus Pembinaan Pemeriksaan Keuangan Negara bagi Ketua, Wakil Ketua dan Anggota serta Pegawai Badan Pemeriksa Keuangan
Informasi peraturan
- Judul
- Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 14 Tahun 1974 tentang Tunjangan Khusus Pembinaan Pemeriksaan Keuangan Negara bagi Ketua, Wakil Ketua dan Anggota serta Pegawai Badan Pemeriksa Keuangan
- Status
- Berlaku
- Instansi/pemrakarsa
- Pemerintah Pusat
- Riwayat tanggal
- Penetapan18 Mar 1974PengundanganBelum tercatatMulai berlaku1 Apr 1974
- Sumber pengundangan
- Belum tercatat
- Bidang
- Keuangan Negara, Aparatur Negara
Status dan hubungan
- Mencabut
Tundjangan Chusus kepada Pegawai Badan Pemeriksa Keuangan