Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 52 Tahun 1951

Pemberhentian Agus Tajib sebagai Wakil Anggota Kantor Pemilihan Umum Daerah Istimewa Yogyakarta dan Mengangkat Soeprapto sebagai Ganti

Buka situs resmi

Informasi peraturan

Judul
Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 52 Tahun 1951 tentang Pemberhentian Agus Tajib sebagai Wakil Anggota Kantor Pemilihan Umum Daerah Istimewa Yogyakarta dan Mengangkat Soeprapto sebagai Ganti
Status
Berlaku
Instansi/pemrakarsa
Pemerintah Pusat
Riwayat tanggal
Penetapan16 Apr 1951PengundanganBelum tercatatMulai berlakuBelum tercatat
Sumber pengundangan
Belum tercatat

Status dan hubungan

Belum ada status dan hubungan yang tercatat untuk peraturan ini.