Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 52 Tahun 1951
Pemberhentian Agus Tajib sebagai Wakil Anggota Kantor Pemilihan Umum Daerah Istimewa Yogyakarta dan Mengangkat Soeprapto sebagai Ganti
Informasi peraturan
- Judul
- Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 52 Tahun 1951 tentang Pemberhentian Agus Tajib sebagai Wakil Anggota Kantor Pemilihan Umum Daerah Istimewa Yogyakarta dan Mengangkat Soeprapto sebagai Ganti
- Status
- Berlaku
- Instansi/pemrakarsa
- Pemerintah Pusat
- Riwayat tanggal
- Penetapan16 Apr 1951PengundanganBelum tercatatMulai berlakuBelum tercatat
- Sumber pengundangan
- Belum tercatat
Status dan hubungan
Belum ada status dan hubungan yang tercatat untuk peraturan ini.