Perka BP Batam Nomor 8 Tahun 2017

Perubahan atas Perka BP Batam Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pelaksanaan Sistem Host-To-Host Pembayaran Kegiatan Jasa Kepelabuhanan di Lingkungan Pelabuhan Batam

Informasi peraturan

Judul
Perka BP Batam Nomor 8 Tahun 2017 tentang Perubahan atas Perka BP Batam Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pelaksanaan Sistem Host-To-Host Pembayaran Kegiatan Jasa Kepelabuhanan di Lingkungan Pelabuhan Batam
Status
Berlaku
Instansi/pemrakarsa
Badan Pengusahaan Kawasan Perdagangan dan Pelabuhan Bebas Batam
Riwayat tanggal
Penetapan19 Mei 2017Pengundangan19 Mei 2017Mulai berlakuBelum tercatat
Sumber pengundangan
BN-

Status dan hubungan

  1. Mengubah

    10

    Perka BP Batam Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pelaksanaan Sistem Host-To-Host Pembayaran Kegiatan Jasa Kepelabuhanan di Lingkungan Pelabuhan Batam