Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Sumedang Nomor 55 Tahun 2011
Perubahan atas Peraturan Bupati Sumedang Nomor 51 Tahun 2011 tentang Tata Cara Penganggaran, Pelaksanaan dan Penatausahaan, Pertanggungjawaban dan Pelaporan serta Monitoring dan Evaluasi Hibah dan Bantuan Sosial yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Sumedang
Tidak Berlaku: Dicabut dengan PERBUP Kab. Sumedang No. 57 Tahun 2013
Informasi peraturan
- Judul
- Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Sumedang Nomor 55 Tahun 2011 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Sumedang Nomor 51 Tahun 2011 tentang Tata Cara Penganggaran, Pelaksanaan dan Penatausahaan, Pertanggungjawaban dan Pelaporan serta Monitoring dan Evaluasi Hibah dan Bantuan Sosial yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Sumedang
- Status
- Tidak Berlaku
- Instansi/pemrakarsa
- Kabupaten Sumedang
- Riwayat tanggal
- Penetapan25 Okt 2011Pengundangan25 Okt 2011Mulai berlaku25 Okt 2011
- Sumber pengundangan
- BD 2011/55
Status dan hubungan
- Dicabut dengan
PERBUP Kab. Sumedang No. 57 Tahun 2013
Tata Cara Penganggaran, Pelaksanaan dan Penatausahaan Pertanggungjawaban dan Pelaporan serta Monitoring dan Evaluasi Hibah dan Bantuan Sosial yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Sumedang
- Mengubah
PERBUP Kab. Sumedang No. 51 Tahun 2011
Tata Cara Penganggaran, Pelaksanaan dan Penatausahaan, Pertanggungjawaban dan Pelaporan serta Monitoring dan Evaluasi Hibah dan Bantuan Sosial yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Sumedang