Peraturan Bupati Kabupaten Tuban Nomor 20 Tahun 2012

Pemasangan Alat Peraga Kampanye dan/atau Rapat Umum di Tempat Umum dalam Rangka Pelaksanaan Kampanye Pemilihan Umum Anggota DPR, DPD, dan DPRD, dan Pemilihan Umum Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah Provinsi Jawa Timur di Kabupaten Tuban

Buka situs resmi

Dokumen resmi belum tersedia.

Informasi peraturan

Judul
Pemasangan Alat Peraga Kampanye dan/atau Rapat Umum di Tempat Umum dalam Rangka Pelaksanaan Kampanye Pemilihan Umum Anggota DPR, DPD, dan DPRD, dan Pemilihan Umum Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah Provinsi Jawa Timur di Kabupaten Tuban
Status
Berlaku
Instansi/pemrakarsa
Kabupaten Tuban
Riwayat tanggal
Penetapan21 Mar 2013Pengundangan21 Mar 2013Mulai berlakuBelum tercatat
Sumber pengundangan
Belum tercatat

Status dan hubungan

Belum ada status dan hubungan yang tercatat untuk peraturan ini.