Peraturan Bupati Kabupaten Tuban Nomor 20 Tahun 2012
Pemasangan Alat Peraga Kampanye dan/atau Rapat Umum di Tempat Umum dalam Rangka Pelaksanaan Kampanye Pemilihan Umum Anggota DPR, DPD, dan DPRD, dan Pemilihan Umum Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah Provinsi Jawa Timur di Kabupaten Tuban
Dokumen resmi belum tersedia.
Informasi peraturan
- Judul
- Pemasangan Alat Peraga Kampanye dan/atau Rapat Umum di Tempat Umum dalam Rangka Pelaksanaan Kampanye Pemilihan Umum Anggota DPR, DPD, dan DPRD, dan Pemilihan Umum Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah Provinsi Jawa Timur di Kabupaten Tuban
- Status
- Berlaku
- Instansi/pemrakarsa
- Kabupaten Tuban
- Riwayat tanggal
- Penetapan21 Mar 2013Pengundangan21 Mar 2013Mulai berlakuBelum tercatat
- Sumber pengundangan
- Belum tercatat
Status dan hubungan
Belum ada status dan hubungan yang tercatat untuk peraturan ini.