Peraturan Bupati Kabupaten Tuban Nomor 27 Tahun 2009
Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Tuban Nomor 14 Tahun 2005 tentang Pedoman Biaya Pengganti Pengolahan Darah (BPPD) pada Unit Transaksi Darah PM/Cabang Tuban
Dokumen resmi belum tersedia.
Informasi peraturan
- Judul
- Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Tuban Nomor 14 Tahun 2005 tentang Pedoman Biaya Pengganti Pengolahan Darah (BPPD) pada Unit Transaksi Darah PM/Cabang Tuban
- Status
- Berlaku
- Instansi/pemrakarsa
- Kabupaten Tuban
- Riwayat tanggal
- PenetapanBelum tercatatPengundanganBelum tercatatMulai berlakuBelum tercatat
- Sumber pengundangan
- Belum tercatat
- Bidang
- Belum terklasifikasi
Status dan hubungan
Belum ada status dan hubungan yang tercatat untuk peraturan ini.