Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Bangka Tengah Nomor 7 Tahun 2011
Pencabutan Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2007 tentang Pendelegasian Kewenangan Bupati Bangka Tengah kepada Kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah di Bidang Perizinan
Informasi peraturan
- Judul
- Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Bangka Tengah Nomor 7 Tahun 2011 tentang Pencabutan Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2007 tentang Pendelegasian Kewenangan Bupati Bangka Tengah kepada Kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah di Bidang Perizinan
- Status
- Berlaku
- Instansi/pemrakarsa
- Kabupaten Bangka Tengah
- Riwayat tanggal
- Penetapan14 Feb 2011Pengundangan14 Feb 2011Mulai berlaku14 Feb 2011
- Sumber pengundangan
- LD No.127. 2011
- Bidang
- Pemerintahan Daerah
Status dan hubungan
- Mencabut
PERDA Kab. Bangka Tengah No. 7 Tahun 2007
Pendelegasian Kewenangan Bupati Bangka Tengah kepada Kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah di Bidang Perizinan