Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Bangka Tengah Nomor 7 Tahun 2011

Pencabutan Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2007 tentang Pendelegasian Kewenangan Bupati Bangka Tengah kepada Kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah di Bidang Perizinan · Satu Arsip
UnduhSumber