Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Bantul Nomor 15 Tahun 2010
Pengelolaan Air Limbah
Tidak Berlaku: Dicabut dengan PERDA Kab. Bantul No. 10 Tahun 2013
Informasi peraturan
- Judul
- Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Bantul Nomor 15 Tahun 2010 tentang Pengelolaan Air Limbah
- Status
- Tidak Berlaku
- Instansi/pemrakarsa
- Kabupaten Bantul
- Riwayat tanggal
- Penetapan31 Des 2010Pengundangan31 Des 2010Mulai berlakuBelum tercatat
- Sumber pengundangan
- LD.2010/NO.15.SERI.C
- Bidang
- Lingkungan Hidup
Status dan hubungan
- Dicabut dengan
PERDA Kab. Bantul No. 10 Tahun 2013
Pengelolaan Air Limbah Domestik