Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Bantul Nomor 15 Tahun 2010

Pengelolaan Air Limbah

Tidak Berlaku: Dicabut dengan PERDA Kab. Bantul No. 10 Tahun 2013

Buka situs resmi

Informasi peraturan

Judul
Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Bantul Nomor 15 Tahun 2010 tentang Pengelolaan Air Limbah
Status
Tidak Berlaku
Instansi/pemrakarsa
Kabupaten Bantul
Riwayat tanggal
Penetapan31 Des 2010Pengundangan31 Des 2010Mulai berlakuBelum tercatat
Sumber pengundangan
LD.2010/NO.15.SERI.C

Status dan hubungan

  1. Dicabut dengan

    PERDA Kab. Bantul No. 10 Tahun 2013

    Pengelolaan Air Limbah Domestik