Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Bantul Nomor 16 Tahun 2010
Pengelolaan Pasar
Tidak Berlaku: Dicabut dengan Perda Kab. Bantul No. 21 Tahun 2018
Informasi peraturan
- Judul
- Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Bantul Nomor 16 Tahun 2010 tentang Pengelolaan Pasar
- Status
- Tidak Berlaku
- Instansi/pemrakarsa
- Kabupaten Bantul
- Riwayat tanggal
- Penetapan31 Des 2010Pengundangan31 Des 2010Mulai berlakuBelum tercatat
- Sumber pengundangan
- LD.2010/NO.16.SERI.C
- Bidang
- Belum terklasifikasi
Status dan hubungan
- Dicabut dengan
Perda Kab. Bantul No. 21 Tahun 2018
Penyelenggaraan Pasar Rakyat, Toko Swalayan dan Pusat Perbelanjaan
- Diubah dengan
PERDA Kab. Bantul No. 17 Tahun 2012
Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Bantul No. 16 Tahun 2010 tentang Pengelolaan Pasar