Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Bantul Nomor 16 Tahun 2010

Pengelolaan Pasar

Tidak Berlaku: Dicabut dengan Perda Kab. Bantul No. 21 Tahun 2018

Buka situs resmi

Informasi peraturan

Judul
Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Bantul Nomor 16 Tahun 2010 tentang Pengelolaan Pasar
Status
Tidak Berlaku
Instansi/pemrakarsa
Kabupaten Bantul
Riwayat tanggal
Penetapan31 Des 2010Pengundangan31 Des 2010Mulai berlakuBelum tercatat
Sumber pengundangan
LD.2010/NO.16.SERI.C
Bidang
Belum terklasifikasi

Status dan hubungan

  1. Dicabut dengan

    Perda Kab. Bantul No. 21 Tahun 2018

    Penyelenggaraan Pasar Rakyat, Toko Swalayan dan Pusat Perbelanjaan

  2. Diubah dengan

    PERDA Kab. Bantul No. 17 Tahun 2012

    Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Bantul No. 16 Tahun 2010 tentang Pengelolaan Pasar