Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Bantul Nomor 18 Tahun 2011
Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan
Tidak Berlaku: Dicabut dengan PERDA Kab. Bantul No. 6 Tahun 2023
Informasi peraturan
- Judul
- Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Bantul Nomor 18 Tahun 2011 tentang Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan
- Status
- Tidak Berlaku
- Instansi/pemrakarsa
- Kabupaten Bantul
- Riwayat tanggal
- Penetapan29 Des 2011Pengundangan29 Des 2011Mulai berlaku1 Jan 2013
- Sumber pengundangan
- BD.2011/NO.18.SERI.A
Status dan hubungan
- Dicabut dengan
PERDA Kab. Bantul No. 6 Tahun 2023
Pajak Daerah dan Retribusi Daerah