Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Bantul Nomor 18 Tahun 2011

Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan

Tidak Berlaku: Dicabut dengan PERDA Kab. Bantul No. 6 Tahun 2023

Buka situs resmi

Informasi peraturan

Judul
Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Bantul Nomor 18 Tahun 2011 tentang Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan
Status
Tidak Berlaku
Instansi/pemrakarsa
Kabupaten Bantul
Riwayat tanggal
Penetapan29 Des 2011Pengundangan29 Des 2011Mulai berlaku1 Jan 2013
Sumber pengundangan
BD.2011/NO.18.SERI.A

Status dan hubungan

  1. Dicabut dengan

    PERDA Kab. Bantul No. 6 Tahun 2023

    Pajak Daerah dan Retribusi Daerah