Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Bantul Nomor 9 Tahun 2011

Retribusi Jasa Umum

Tidak Berlaku: Dicabut dengan PERDA Kab. Bantul No. 6 Tahun 2023

Buka situs resmi

Informasi peraturan

Judul
Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Bantul Nomor 9 Tahun 2011 tentang Retribusi Jasa Umum
Status
Tidak Berlaku
Instansi/pemrakarsa
Kabupaten Bantul
Riwayat tanggal
Penetapan6 Jul 2011Pengundangan6 Jul 2011Mulai berlakuBelum tercatat
Sumber pengundangan
LD.2011/NO.9.SERI.B

Status dan hubungan

  1. Dicabut dengan

    PERDA Kab. Bantul No. 6 Tahun 2023

    Pajak Daerah dan Retribusi Daerah

  2. Diubah dengan

    PERDA Kab. Bantul No. 2 Tahun 2016

    Perubahan Kedua atas Peraturan Daerah Kabupaten Bantul No. 9 Tahun 2011 tentang Retribusi Jasa Umum

  3. Diubah dengan

    PERDA Kab. Bantul No. 8 Tahun 2013

    Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Bantul No. 9 Tahun 2011 tentang Retribusi Jasa Umum

  4. Mencabut

    PERDA Kab. Bantul No. 7 Tahun 2009

    Retribusi Pelayanan Pendaftaran Penduduk dan Pencatatan Sipil di Kabupaten Bantul

  5. Mencabut

    PERDA Kab. Bantul No. 5 Tahun 2009

    Perubahan Kedua atas Peraturan Daerah Kabupaten Bantul No. 02 Tahun 2000 tentang Retribusi Parkir di Tepi Jalan Umum

  6. Mencabut

    PERDA Kab. Bantul No. 17 Tahun 2009

    Retribusi Pelayanan Kesehatan pada Pusat Kesehatan Masyarakat

  7. Mencabut

    PERDA Kab. Bantul No. 2 Tahun 2008

    Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Bantul No. 5 Tahun 2000 tentang Retribusi Pasar