Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Bantul Nomor 9 Tahun 2011
Retribusi Jasa Umum
Tidak Berlaku: Dicabut dengan PERDA Kab. Bantul No. 6 Tahun 2023
Informasi peraturan
- Judul
- Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Bantul Nomor 9 Tahun 2011 tentang Retribusi Jasa Umum
- Status
- Tidak Berlaku
- Instansi/pemrakarsa
- Kabupaten Bantul
- Riwayat tanggal
- Penetapan6 Jul 2011Pengundangan6 Jul 2011Mulai berlakuBelum tercatat
- Sumber pengundangan
- LD.2011/NO.9.SERI.B
- Bidang
- Pajak & Retribusi
Status dan hubungan
- Dicabut dengan
PERDA Kab. Bantul No. 6 Tahun 2023
Pajak Daerah dan Retribusi Daerah
- Diubah dengan
PERDA Kab. Bantul No. 2 Tahun 2016
Perubahan Kedua atas Peraturan Daerah Kabupaten Bantul No. 9 Tahun 2011 tentang Retribusi Jasa Umum
- Diubah dengan
PERDA Kab. Bantul No. 8 Tahun 2013
Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Bantul No. 9 Tahun 2011 tentang Retribusi Jasa Umum
- Mencabut
PERDA Kab. Bantul No. 7 Tahun 2009
Retribusi Pelayanan Pendaftaran Penduduk dan Pencatatan Sipil di Kabupaten Bantul
- Mencabut
PERDA Kab. Bantul No. 5 Tahun 2009
Perubahan Kedua atas Peraturan Daerah Kabupaten Bantul No. 02 Tahun 2000 tentang Retribusi Parkir di Tepi Jalan Umum
- Mencabut
PERDA Kab. Bantul No. 17 Tahun 2009
Retribusi Pelayanan Kesehatan pada Pusat Kesehatan Masyarakat
- Mencabut
PERDA Kab. Bantul No. 2 Tahun 2008
Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Bantul No. 5 Tahun 2000 tentang Retribusi Pasar