Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Banyumas Nomor 3 Tahun 2010
Penataan dan Pembinaan Pasar Tradisional, Pusat Perbelanjaan dan Toko Modern
Informasi peraturan
- Judul
- Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Banyumas Nomor 3 Tahun 2010 tentang Penataan dan Pembinaan Pasar Tradisional, Pusat Perbelanjaan dan Toko Modern
- Status
- Berlaku
- Instansi/pemrakarsa
- Kabupaten Banyumas
- Riwayat tanggal
- Penetapan18 Agu 2010Pengundangan18 Agu 2010Mulai berlaku18 Agu 2010
- Sumber pengundangan
- LD.2010/1
- Bidang
- Perdagangan
Status dan hubungan
Belum ada status dan hubungan yang tercatat untuk peraturan ini.