Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Banyumas Nomor 5 Tahun 2010
Retribusi Pelayanan Pasar
Informasi peraturan
- Judul
- Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Banyumas Nomor 5 Tahun 2010 tentang Retribusi Pelayanan Pasar
- Status
- Berlaku
- Instansi/pemrakarsa
- Kabupaten Banyumas
- Riwayat tanggal
- Penetapan15 Sep 2010Pengundangan15 Sep 2010Mulai berlaku15 Sep 2010
- Sumber pengundangan
- LD.2010/1
- Bidang
- Pajak & Retribusi
Status dan hubungan
Belum ada status dan hubungan yang tercatat untuk peraturan ini.