Peraturan Daerah Kabupaten Banyumas Nomor 6 Tahun 2011

Retribusi Penggantian Biaya Cetak Kartu Tanda Penduduk dan Akta Catatan Sipil

Buka situs resmi

Informasi peraturan

Judul
Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Banyumas Nomor 6 Tahun 2011 tentang Retribusi Penggantian Biaya Cetak Kartu Tanda Penduduk dan Akta Pencatatan Sipil
Status
Berlaku
Instansi/pemrakarsa
Kabupaten Banyumas
Riwayat tanggal
Penetapan1 Jan 2011Pengundangan1 Jan 2011Mulai berlaku1 Jan 2011
Sumber pengundangan
LD.2011/No.2

Status dan hubungan

Belum ada status dan hubungan yang tercatat untuk peraturan ini.