Peraturan Daerah Kabupaten Banyumas Nomor 6 Tahun 2011
Retribusi Penggantian Biaya Cetak Kartu Tanda Penduduk dan Akta Catatan Sipil
Informasi peraturan
- Judul
- Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Banyumas Nomor 6 Tahun 2011 tentang Retribusi Penggantian Biaya Cetak Kartu Tanda Penduduk dan Akta Pencatatan Sipil
- Status
- Berlaku
- Instansi/pemrakarsa
- Kabupaten Banyumas
- Riwayat tanggal
- Penetapan1 Jan 2011Pengundangan1 Jan 2011Mulai berlaku1 Jan 2011
- Sumber pengundangan
- LD.2011/No.2
- Bidang
- Kependudukan, Pajak & Retribusi
Status dan hubungan
Belum ada status dan hubungan yang tercatat untuk peraturan ini.