Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Banyumas Nomor 9 Tahun 2011
Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Banyumas Tahun Anggaran 2011
Informasi peraturan
- Judul
- Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Banyumas Nomor 9 Tahun 2011 tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Banyumas Tahun Anggaran 2011
- Status
- Berlaku
- Instansi/pemrakarsa
- Kabupaten Banyumas
- Riwayat tanggal
- Penetapan6 Okt 2011Pengundangan6 Okt 2011Mulai berlaku6 Okt 2011
- Sumber pengundangan
- LD.2011/No.2
Status dan hubungan
Belum ada status dan hubungan yang tercatat untuk peraturan ini.