Peraturan Daerah Kabupaten Banyuwangi Nomor 10 Tahun 2011

Pencabutan Peraturan Daerah-Peraturan Daerah Kabupaten Banyuwangi tentang Retribusi Daerah yang Tidak Sesuai dengan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah

Buka situs resmi

Informasi peraturan

Judul
Peraturan Daerah Kabupaten Banyuwangi Nomor 10 Tahun 2011 tentang Pencabutan Peraturan Daerah-Peraturan Daerah Kabupaten Banyuwangi tentang Retribusi Daerah yang Tidak Sesuai dengan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah
Status
Berlaku
Instansi/pemrakarsa
Kabupaten Banyuwangi
Riwayat tanggal
Penetapan19 Agu 2011PengundanganBelum tercatatMulai berlakuBelum tercatat
Sumber pengundangan
Belum tercatat

Status dan hubungan

Belum ada status dan hubungan yang tercatat untuk peraturan ini.