Peraturan Daerah Kabupaten Banyuwangi Nomor 10 Tahun 2011
Pencabutan Peraturan Daerah-Peraturan Daerah Kabupaten Banyuwangi tentang Retribusi Daerah yang Tidak Sesuai dengan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah
Informasi peraturan
- Judul
- Peraturan Daerah Kabupaten Banyuwangi Nomor 10 Tahun 2011 tentang Pencabutan Peraturan Daerah-Peraturan Daerah Kabupaten Banyuwangi tentang Retribusi Daerah yang Tidak Sesuai dengan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah
- Status
- Berlaku
- Instansi/pemrakarsa
- Kabupaten Banyuwangi
- Riwayat tanggal
- Penetapan19 Agu 2011PengundanganBelum tercatatMulai berlakuBelum tercatat
- Sumber pengundangan
- Belum tercatat
Status dan hubungan
Belum ada status dan hubungan yang tercatat untuk peraturan ini.