Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Bengkayang Nomor 3 Tahun 2010
Pajak Penerangan Jalan
Informasi peraturan
- Judul
- Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Bengkayang Nomor 3 Tahun 2010 tentang Pajak Penerangan Jalan
- Status
- Berlaku
- Instansi/pemrakarsa
- Kabupaten Bengkayang
- Riwayat tanggal
- Penetapan30 Jul 2010Pengundangan6 Agu 2010Mulai berlaku6 Agu 2010
- Sumber pengundangan
- LD.2010/NO.3, TLD NO.3, LL KAB. BENGKAYANG: 27 HLM
Status dan hubungan
Belum ada status dan hubungan yang tercatat untuk peraturan ini.