Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Bengkayang Nomor 5 Tahun 2010
Retribusi Pelayanan Pasar
Informasi peraturan
- Judul
- Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Bengkayang Nomor 5 Tahun 2010 tentang Retribusi Pelayanan Pasar
- Status
- Berlaku
- Instansi/pemrakarsa
- Kabupaten Bengkayang
- Riwayat tanggal
- Penetapan30 Jul 2010Pengundangan6 Agu 2010Mulai berlaku6 Agu 2010
- Sumber pengundangan
- LD.2010/NO.5, TLD NO.5, LL KAB. BENGKAYANG: 12 HLM
- Bidang
- Pajak & Retribusi
Status dan hubungan
Belum ada status dan hubungan yang tercatat untuk peraturan ini.