Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Bengkayang Nomor 5 Tahun 2010

Retribusi Pelayanan Pasar

Buka situs resmi

Informasi peraturan

Judul
Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Bengkayang Nomor 5 Tahun 2010 tentang Retribusi Pelayanan Pasar
Status
Berlaku
Instansi/pemrakarsa
Kabupaten Bengkayang
Riwayat tanggal
Penetapan30 Jul 2010Pengundangan6 Agu 2010Mulai berlaku6 Agu 2010
Sumber pengundangan
LD.2010/NO.5, TLD NO.5, LL KAB. BENGKAYANG: 12 HLM

Status dan hubungan

Belum ada status dan hubungan yang tercatat untuk peraturan ini.