Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Bengkayang Nomor 6 Tahun 2010
Pengelolaan Pasar
Tidak Berlaku: Dicabut dengan PERDA Kab. Bengkayang No. 11 Tahun 2023
Informasi peraturan
- Judul
- Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Bengkayang Nomor 6 Tahun 2010 tentang Pengelolaan Pasar
- Status
- Tidak Berlaku
- Instansi/pemrakarsa
- Kabupaten Bengkayang
- Riwayat tanggal
- Penetapan30 Jul 2010Pengundangan6 Agu 2010Mulai berlaku30 Jul 2010
- Sumber pengundangan
- LD.2010/NO.6, TLD NO.6, LL KAB. BENGKAYANG: 10 HLM
- Bidang
- Belum terklasifikasi
Status dan hubungan
- Dicabut dengan
PERDA Kab. Bengkayang No. 11 Tahun 2023
Pajak Daerah dan Retribusi Daerah