Peraturan Daerah Kabupaten Bintan Nomor 4 Tahun 2006
Sisa Lebih Perhitungan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2005
Informasi peraturan
- Judul
- Sisa Lebih Perhitungan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2005
- Status
- Belum tercatat
- Instansi/pemrakarsa
- Kabupaten Bintan
- Riwayat tanggal
- PenetapanBelum tercatatPengundanganBelum tercatatMulai berlakuBelum tercatat
- Sumber pengundangan
- Belum tercatat
- Bidang
- Keuangan Daerah
Status dan hubungan
Belum ada status dan hubungan yang tercatat untuk peraturan ini.