Peraturan Daerah Kabupaten Bintan Nomor 4 Tahun 2006

Sisa Lebih Perhitungan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2005

Buka situs resmi

Informasi peraturan

Judul
Sisa Lebih Perhitungan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2005
Status
Belum tercatat
Instansi/pemrakarsa
Kabupaten Bintan
Riwayat tanggal
PenetapanBelum tercatatPengundanganBelum tercatatMulai berlakuBelum tercatat
Sumber pengundangan
Belum tercatat

Status dan hubungan

Belum ada status dan hubungan yang tercatat untuk peraturan ini.