Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Bintan Nomor 5 Tahun 2010
Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2009
Informasi peraturan
- Judul
- Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Bintan Nomor 5 Tahun 2010 tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2009
- Status
- Berlaku
- Instansi/pemrakarsa
- Kabupaten Bintan
- Riwayat tanggal
- Penetapan27 Agu 2010Pengundangan27 Agu 2010Mulai berlaku27 Agu 2010
- Sumber pengundangan
- LEMBARAN DAERAH KABUPATEN BINTAN TAHUN 2010 NOMOR 5.
- Bidang
- Keuangan Daerah
Status dan hubungan
Belum ada status dan hubungan yang tercatat untuk peraturan ini.