Peraturan Daerah Kabupaten Blora Nomor 4 Tahun 2014
Perubahan atas Perda Kab. Blora No. 12 Tahun 2013 Ttg Pembentukan Lembaga Penyiaran Publik Lokal Radio Gagak Rimang Kab. Blora
Informasi peraturan
- Judul
- Perubahan atas Perda Kab. Blora No. 12 Tahun 2013 Ttg Pembentukan Lembaga Penyiaran Publik Lokal Radio Gagak Rimang Kab. Blora
- Status
- Belum tercatat
- Instansi/pemrakarsa
- Kabupaten Blora
- Riwayat tanggal
- PenetapanBelum tercatatPengundanganBelum tercatatMulai berlakuBelum tercatat
- Sumber pengundangan
- Belum tercatat
- Bidang
- Digital & Telekomunikasi
Status dan hubungan
Belum ada status dan hubungan yang tercatat untuk peraturan ini.