Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Dharmasraya Nomor 10 Tahun 2011

Retribusi Izin Mendirikan Bangunan

Tidak Berlaku: Dicabut dengan Perda Kab. Dharmasraya No. 1 Tahun 2024

Buka situs resmi

Informasi peraturan

Judul
Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Dharmasraya Nomor 10 Tahun 2011 tentang Retribusi Izin Mendirikan Bangunan
Status
Tidak Berlaku
Instansi/pemrakarsa
Kabupaten Dharmasraya
Riwayat tanggal
Penetapan6 Jun 2011Pengundangan6 Jun 2011Mulai berlaku6 Jun 2011
Sumber pengundangan
Lembaran Daerah Kabupaten Dharmasraya Tahun 2011 Nomor 10

Status dan hubungan

  1. Dicabut dengan

    Perda Kab. Dharmasraya No. 1 Tahun 2024

    Pajak Daerah dan Retribusi Daerah