Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Dharmasraya Nomor 5 Tahun 2011
Retribusi Pengujian Kendaraan Bermotor
Tidak Berlaku: Dicabut dengan Perda Kab. Dharmasraya No. 1 Tahun 2024
Informasi peraturan
- Judul
- Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Dharmasraya Nomor 5 Tahun 2011 tentang Retribusi Pengujian Kendaraan Bermotor
- Status
- Tidak Berlaku
- Instansi/pemrakarsa
- Kabupaten Dharmasraya
- Riwayat tanggal
- Penetapan6 Jun 2011Pengundangan6 Jun 2011Mulai berlaku6 Jun 2011
- Sumber pengundangan
- Lembaran Daerah Kabupaten Dharmasraya Tahun 2011 Nomor 5
- Bidang
- Transportasi, Pajak & Retribusi
Status dan hubungan
- Dicabut dengan
Perda Kab. Dharmasraya No. 1 Tahun 2024
Pajak Daerah dan Retribusi Daerah