Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Gowa Nomor 1 Tahun 2018

Pendelegasian Kewenangan Penandatanganan Perizinan dan Non Perizinan kepada Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu

Buka situs resmi

Informasi peraturan

Judul
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Gowa Nomor 1 Tahun 2018 tentang Pendelegasian Kewenangan Penandatanganan Perizinan dan Non Perizinan kepada Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu
Status
Berlaku
Instansi/pemrakarsa
Kabupaten Gowa
Riwayat tanggal
Penetapan2 Jan 2018Pengundangan2 Jan 2018Mulai berlaku2 Jan 2018
Sumber pengundangan
Belum tercatat

Status dan hubungan

Belum ada status dan hubungan yang tercatat untuk peraturan ini.