Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Gowa Nomor 1 Tahun 2018
Pendelegasian Kewenangan Penandatanganan Perizinan dan Non Perizinan kepada Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu
Informasi peraturan
- Judul
- Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Gowa Nomor 1 Tahun 2018 tentang Pendelegasian Kewenangan Penandatanganan Perizinan dan Non Perizinan kepada Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu
- Status
- Berlaku
- Instansi/pemrakarsa
- Kabupaten Gowa
- Riwayat tanggal
- Penetapan2 Jan 2018Pengundangan2 Jan 2018Mulai berlaku2 Jan 2018
- Sumber pengundangan
- Belum tercatat
Status dan hubungan
Belum ada status dan hubungan yang tercatat untuk peraturan ini.