Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Gowa Nomor 2 Tahun 2011
Pajak Air Tanah
Tidak Berlaku: Dicabut dengan Perda Kab. Gowa No. 1 Tahun 2024
Informasi peraturan
- Judul
- Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Gowa Nomor 2 Tahun 2011 tentang Pajak Air Tanah
- Status
- Tidak Berlaku
- Instansi/pemrakarsa
- Kabupaten Gowa
- Riwayat tanggal
- Penetapan10 Jan 2011Pengundangan10 Jan 2011Mulai berlaku10 Jan 2011
- Sumber pengundangan
- LD.2011/NO.2
- Bidang
- Sumber Daya Air, Pajak & Retribusi
Status dan hubungan
- Dicabut dengan
Perda Kab. Gowa No. 1 Tahun 2024
Pajak Daerah dan Retribusi Daerah